Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
OJK Ajukan Proposal Insentif Pasar Modal ke Suahasil
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan proposal insentif pasar modal kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara. Pengajuan insentif ini dilakukan untuk mendo
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 14:25 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Hasan menambahkan, proposal tersebut mencakup seluruh aktivitas perdagangan di BEI. Ia mengatakan OJK akan terus mengawal usulan tersebut hingga menghasilkan kebijakan yang dapat mencakup berbagai aktivitas perdagangan di pasar modal.
"Pembahasannya akan kita lakukan terus sampai nanti konklusif, mana-mana yang kita bisa mendapatkan, baik penegasan ataupun perlakuan kebijakan perpajakan atau fiskal, yang pada prinsipnya mendorong pendalaman pasar dengan memberikan ruang untuk pengurangan biaya-biaya transaksi," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.