"Meskipun OJK mencermati adanya tren perlambatan pertumbuhan fungsi intermediasi BPD, namun levelnya masih dalam batas yang aman dan wajar serta didukung dengan tingkat permodalan yang memadai," katanya.
OJK memandang bahwa segmen ASN merupakan mitra strategis dan salah satu basis nasabah utama bagi BPD. Meskipun komposisi DPK BPD saat ini masih didominasi oleh dana non-Pemda, namun dana payroll ASN merupakan salah satu komponen pendanaan yang stabil bagi BPD.
"Oleh karena itu, dalam hal terdapat pergeseran dana tersebut maka perlu adanya penyesuaian pada pengelolaan likuiditas BPD guna menjaga rasio-rasio likuiditas tetap berada dalam koridor yang aman," terang Dian.
Adapun tingkat dampaknya akan berbeda-beda pada setiap BPD, tergantung pada struktur, tingkat konsentrasi sumber pendanaan, serta kapasitas manajemen risiko pada masing-masing bank.