NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait sengketa investasi yang melibatkan emiten milik konglomerat Peter Sondakh, PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT). Perusahaan itu terlibat sengketa dengan badan usaha milik pemerintah Malaysia, Federal Land Development Authority (Felda), dan FIC Properties Sdn. Bhd. (FICP).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, mengaku telah mendapat penjelasan dan klarifikasi terkait sengketa investasi tersebut. Dia mengatakan, aktivitas transaksi BWPT murni berdasarkan mekanisme jual beli dari pemegang saham yang tidak melibatkan perseroan secara langsung.

"Transaksi yang terjadi adalah murni proses jual beli saham dari pemegang saham dari perusahaan atau emiten BWPT dimaksud, jadi tidak langsung terkait dengan emitennya," ungkap Hasan kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

Hasan menjelaskan, dalam transaksi tersebut terdapat salah satu pemegang saham awal yang sepakat menjual kepemilikannya kepada pihak lain. Dalam perjanjian jual beli itu juga dicantumkan opsi pembelian kembali jika sejumlah kriteria yang telah disepakati tidak terpenuhi.