"Perseroan tidak memiliki kewajiban maupun eksposur, baik secara langsung maupun tidak langsung, atas potensi kerugian Felda sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan. Felda bukan pemegang saham Perseroan dan Perseroan tidak memiliki hubungan kontraktual dengan Felda terkait transaksi dimaksud," terang Corporate Secretary BWPT, Rizka Dewi Sulistyorini, dikutip dari Keterbukaan Informasi.
Berdasarkan catatan NadiKabar.com, sengketa investasi BWPT semula diungkap oleh Perdana Menteri (PM) Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim dalam suratnya kepada Presiden Prabowo Subianto. Pembelian saham BWPT yang dilakukan Felda sendiri diklaim terjadi pada Desember 2016, yang dilakukan melalui FIC Properties Sdn Bhd membeli saham EHP di Indonesia senilai US$ 505,4 juta.
"Investasi ini sedang dalam proses hukum di Indonesia. Saya telah menulis surat kepada Presiden Prabowo untuk meminta beliau meninjau masalah ini," kata Anwar dikutip dari The Star.