NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan naik 13,65% year on year (yoy). Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 10,94%.
"Kalau kita melihat per Agustus 2026, kredit perbankan tumbuh 13,65% year-on-year, dan juga dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 10,94%, dan juga hasil kecukupan modal juga sangat baik 24,1% dengan NPL Gross besar 2,9%," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi alam peluncuran RP3I 2026-2030 di Bali, Jumat (2/10/2026).
Kredit perbankan hingga Agustus 2026 mencapai Rp 9.178 triliun dan DPK menjadi Rp 10.413 triliun.
Wanita yang akrab disapa Kiki melanjutkan, perkembangan kecerdasan buatan (Artificial intelligence/AI), blockchain, dan cloud computing bisa menjadi peluang bagi perbankan untuk meningkatkan efisiensi dan meningkatkan produktivitas.
"Tentunya kita melihat Bapak-Ibu perkembangan kecerdasan buatan, AI, blockchain, kemudian cloud computing, ini tentu membuka peluang untuk semakin meningkatkan efisiensi, yaitu satu tujuan utama kita adalah efisiensi, peningkatan produktivitas juga kualitas layanan serta pengambilan keputusan perbankan," ujar Kiki.
Di sisi lain, perkembangan teknologi juga menjadi risiko bagi keamanan teknologi perbankan. Ia meminta bank untuk memperkuat keamanan, operasional dan kepercayaan masyarakat.
"Tapi kita juga semua paham bahwa hal ini tentu menimbulkan potensi risiko baru dan juga menuntut ketahanan penguatan cyber dan juga operasional, tata kelola, pelindungan data, pelindungan konsumen, serta pendekatan pengolahan risiko yang semakin adaptif. Karena itu transformasi digital harus memberikan manfaat nyata dengan tetap mempertahankan ketahanan keamanan, akuntabilitas, dan juga trust, kepercayaan, dan masyarakat," tuturnya.