NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat di daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Sejumlah program pembiayaan telah disalurkan untuk membantu masyarakat memperoleh akses modal dan mendukung kegiatan usaha.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan saat ini terdapat 552 TPAKD yang tersebar di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Keberadaan TPAKD menjadi salah satu upaya memperluas akses keuangan sekaligus mendukung pemerataan ekonomi.
"Dapat kami laporkan bahwa ini adalah untuk mendukung Asta Cita, terutama dalam hal pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini kita sudah memiliki 552 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia," ujar Friderica dalam acara Rakornas TPAKD 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Friderica memaparkan, salah satu program yang telah berjalan adalah Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir yang tercatat telah menyalurkan Rp 64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur. Selain itu, Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas tercatat telah menyalurkan Rp 5,4 triliun kepada lebih dari 103 ribu debitur.
Menurut Friderica, pelaksanaan program tersebut melibatkan kerja sama OJK, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan berbagai pihak terkait. Kolaborasi diperlukan agar akses keuangan dapat menjangkau masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan potensi ekonomi di masing-masing wilayah.
"Tentu saja ini merupakan hasil kerja sama yang sangat baik antara pemerintah, OJK, Bank Indonesia dan juga seluruh pemerintah daerah, kabupaten, dan kota di Indonesia. Hasilnya sangat nyata," tuturnya.
Selain memperluas pembiayaan, OJK juga mencatat perkembangan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Pada 2026, tingkat literasi keuangan tercatat mencapai 69 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan telah melampaui 93 persen.