NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perhatian serius terhadap kendala layanan transaksi dan penarikan dana yang dialami nasabah PT Bank MNC Internasional Tbk atau MNC Bank. Keluhan ini muncul di sejumlah sosial media beberapa waktu terakhir.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya telah meminta manajemen bank untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Ia juga mewajibkan pihak bank untuk memastikan para nasabah memperoleh kepastian atas dana yang menjadi hak mereka.

"OJK telah meminta manajemen bank untuk segera menyelesaikan masalah tersebut dan memastikan nasabah memperoleh kepastian atas dana yang menjadi haknya," ujar Dian dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Oktober 2026 secara daring, Kamis (5/11/2026).

Dian menyebut OJK telah mendalami kendala layanan operasional, menelusuri penyebab permasalahan tersebut, termasuk kondisi likuiditas, pengelolaan arus kas, struktur pendanaan, serta kemampuan bank memenuhi kewajiban kepada nasabah.

Lebih lanjut, OJK meminta manajemen MNC Bank untuk segera menyampaikan langkah-langkah penyelesaian yang konkret. Langkah tersebut harus mencakup kejelasan mekanisme serta penjadwalan pemenuhan hak nasabah, pemulihan layanan transaksi, hingga penyelesaian pengaduan yang masih tertunda.