Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, kelima prioritas strategis dalam RP3I 2026-2030 meliputi, penguatan kelembagaan dan integritas, modernisasi teknologi dan ketahanan digital, pendalaman pasar keuangan dan penguatan intermediasi, keuangan berkelanjutan dan ketahanan risiko berkelanjutan, dan perizinan terintegrasi dan pengawasan yang adaptif.

"Ada lima strategic priorities, yaitu penguatan kelembagaan dan integritas, yang kedua, modernisasi teknologi dan ketahanan digital, yang ketiga, pendalaman pasar keuangan dan penguatan intermediasi, kemudian yang keempat keuangan berlanjutan dan ketahanan risiko berkelanjutan, serta yang kelima perizinan integrasi dan penguatannya," kata Dian.

Dian melanjutkan, kelima prioritas strategis tersebut didukung oleh empat hal, antara lain ekosistem ekonomi, kesiapan data, teknologi, dan infrastruktur digital, penguatan kapasitas SDM, dan koordinasi lintas sektor. Substansi tersebut akan menjadi bagian dalam pengembangan dan penguatan perbankan Indonesia selama lima tahun ke depan.