"Hingga saat ini, penyidik Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset dalam penanganan perkara DSI dengan nilai sekitar Rp 432 miliar. Penyidik terus melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap aset lainnya sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku," tulis OJK dalam siaran persnya, Jumat (30/10/2026).

OJK terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mendukung proses penyidikan, termasuk menindaklanjuti hasil penelusuran aliran dana dan identifikasi aset sesuai kewenangan masing-masing lembaga. OJK juga mendukung proses hukum dengan memberikan keterangan melalui penugasan pegawai sebagai saksi maupun ahli sesuai kebutuhan penyidikan.