"Kegiatan pemberantasan keuangan ilegal ini terus akan kami perkuat termasuk dengan penggunaan teknologi pada waktunya," ujar Dicky dalam konferensi pers RDKB Agustus secara online, Senin (7/9/2026).

Terkait dengan aktivitas penipuan atau scam di sektor jasa keuangan, OJK melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat bahwa sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Agustus 2026, IASC telah menerima 668.441 laporan pengaduan. Jumlah rekening yang dilaporkan dan terverifikasi mencapai 1.276.688 rekening.