Dicky menyampaikan dari jumlah tersebut, sebanyak 659.429 rekening telah diblokir. Total dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp 771,2 miliar. Sementara dana yang telah dikembalikan kepada korban mencapai Rp 206 miliar.

"Jumlah rekening yang dilaporkan dan terverifikasi mencapai 1.276.688 rekening dengan 659.429 rekening telah diblokir. Total dana korban yang berhasil diblokir sebesar Rp 771,2 miliar, sementara dana yang telah kami kembalikan kepada korban mencapai sebesar Rp 206 miliar," ujarnya.