Selain itu, Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto dan empat pejabat struktural lapas dinonaktifkan.

Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada 29 September 2026, Ombudsman RI juga mengungkap informasi dugaan pungutan liar sebesar Rp150 ribu per pekan di salah satu blok Lapas Cibinong.

Ombudsman juga menerima informasi dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Dugaan pungutan tersebut antara lain berupa biaya pindah kamar sebesar Rp500 ribu dan biaya hingga Rp250 juta agar warga binaan dapat menggunakan telepon seluler di dalam rutan.

Ombudsman juga menyiapkan investigasi atas prakarsa sendiri untuk mendalami tata kelola pemasyarakatan secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada temuan di Lapas Cibinong.