Ia juga menyebut sekitar 25 ribu kasus telah diselesaikan. Untuk mendukung upaya deteksi dan penanganan, PANDI mengembangkan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). "25.000-nya kemarin sudah kita segera selesaikan, dengan pengembangan AI," ujarnya.
Upaya pengamanan tersebut juga dilakukan melalui kolaborasi dengan komunitas lokal, termasuk Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), serta sejumlah Internet Exchange (IX) domestik.
Isnawan menilai pengelolaan nama domain bukan hanya berkaitan dengan penyediaan alamat website, tetapi juga menyangkut keamanan dan kepercayaan pengguna terhadap layanan internet.