Di Indonesia, Aksara Jawi memiliki sejarah panjang di Aceh dan sejumlah wilayah Nusantara. Penggunaannya ditemukan dalam naskah keagamaan, karya sastra, administrasi, hingga dokumentasi sejarah.

Pandi menilai pengembangan domain Jawi perlu melibatkan pemerintah daerah, akademisi, komunitas, dan praktisi agar bentuk aksara yang digunakan memiliki dasar kebahasaan yang kuat serta dapat diterima masyarakat.

Pemerintah Aceh menyatakan siap menindaklanjuti rencana pengembangan domain Aksara Jawi melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait, termasuk menyiapkan aspek regulasi.

Kepala Disbudpar Aceh Dedy Yuswadi mengatakan pemerintah daerah akan melanjutkan pembahasan agar rencana tersebut dapat segera direalisasikan.

"Kami akan menindaklanjuti rencana ini melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait, termasuk menyiapkan aspek regulasi. Tinggal kita siapkan draftnya dan kita tindak lanjuti terus, sehingga tahun depan kita sudah bisa bergerak," tutur Dedy.

Selain regulasi, Pandi juga mendorong koordinasi dengan komunitas dan akademisi Aksara Jawi, serta peningkatan sosialisasi dan penggunaannya di lingkungan masyarakat maupun pemerintahan.

Pengembangan domain beraksara lokal juga dinilai berpotensi memperluas pasar ekonomi kreatif, terutama bagi karya tulis dan konten digital berbasis bahasa daerah.