NADIKABAR.COM — Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir diketahui memiliki saham minoritas secara tidak langsung di PT Supra Sekuritas Indonesia. Sekuritas ini belakangan dikaitkan dengan sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas dugaan pelanggaran di pasar modal.
Berdasarkan laporan Bloomberg, Pandu memiliki hampir seluruh saham PT Asha Artha Sehati, yang menguasai 27,5% saham Supra Sekuritas. Pandu tercatat masuk sebagai pemegang saham tidak langsung pada akhir 2023. Sisa 72,5% saham Supra dimiliki perusahaan yang dikendalikan Yonggi Tanuwidjaja.
Hingga kini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum mengumumkan nama lengkap anggota bursa yang dikenai sanksi dalam perkara pelanggaran pasar modal yang diumumkan bulan ini. Menurut Bloomberg, regulator menyatakan identitas pihak-pihak tersebut baru akan dibuka setelah masa banding berakhir, sehingga prosesnya masih berjalan.
Bloomberg mengaitkan Supra Sekuritas dengan salah satu entitas dalam pengumuman sanksi tersebut. Berdasarkan data perdagangan, Bloomberg juga mencatat Supra sebagai salah satu broker dengan nilai transaksi terbesar untuk saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dalam setahun terakhir.
Menanggapi hal ini, Juru bicara Pandu mengonfirmasi bahwa Pandu merupakan pemegang saham minoritas Supra Sekuritas dalam kapasitas pribadi, dan investasi tersebut bersifat pasif.