NADIKABAR.COM — Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara Pandu Sjahrir buka suara soal kepemilikan sahamnya secara tidak langsung di PT Supra Sekuritas Indonesia, perusahaan sekuritas yang terkena sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dugaan manipulasi saham.

Melalui pernyataan yang diunggah di akun Instagram pribadinya @pandusjahrir pada Kamis (29/10), Pandu menegaskan bahwa kepemilikan sahamnya di Supra Sekuritas bersifat minoritas dan pasif. Ia menyatakan tidak terlibat dalam operasional harian maupun pengambilan keputusan perusahaan.

"Per hari ini, saya telah berinvestasi di sejumlah perusahaan semenjak puluhan tahun lalu, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Dari jumlah tersebut, kebanyakan saya hanya menjadi pemegang saham minoritas dan pasif," tulis Pandu.

Ia menegaskan tidak terlibat dalam operasional maupun pengambilan keputusan perusahaan, termasuk Supra Sekuritas.

"Tak terlibat di operasional harian, tidak terlibat di jajaran direksi maupun komisaris, tidak terlibat dalam pengambilan keputusan. Termasuk di Supra Sekuritas yang menjadi bahasan Bloomberg," lanjutnya.

Ia mengibaratkan kepemilikan saham di suatu perusahaan tidak serta-merta membuat pemegang saham menjadi bagian dari manajemen perusahaan tersebut.

"Sederhananya: setiap orang bisa saja memiliki saham sebuah bank, bukan artinya ia menjadi bagian dari manajemennya," ujarnya.