Pandu juga menegaskan dukungannya terhadap transparansi, tata kelola, dan kepercayaan investor di pasar modal Indonesia. Ia mendukung OJK dan otoritas terkait untuk menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik yang melanggar aturan.

"Oleh sebab itu komitmen saya tetap sama: dukung terus transparansi, tata kelola, dan kepercayaan investor di pasar modal. Saya dukung OJK dan otoritas terkait menjatuhkan sanksi ke semua yang terlibat dalam praktik-praktik tidak benar di pasar modal kita, tanpa terkecuali," tulisnya.

Menurut Pandu, kepemilikan saham perlu dibedakan dari tanggung jawab atas tindakan perusahaan. Ia menyebut temuan dan sanksi yang diumumkan OJK berkaitan dengan kegiatan perusahaan dan semestinya ditangani melalui proses regulasi yang berlaku.

"Status kepemilikan saham saya harus dibedakan dengan tanggung jawab atas tindakan perusahaan. Temuan dan sanksi yang diumumkan oleh OJK berkaitan dengan kegiatan perusahaan, dan sudah selayaknya ditangani oleh perusahaan melalui proses regulasi yang berlaku," ujar Pandu.

Pandu juga mengapresiasi sikap kritis media, tetapi meminta agar suatu persoalan dipahami secara utuh dan komprehensif.

"Saya mengapresiasi sikap kritis media. Di waktu yang sama, kita juga perlu memahami suatu isu dengan lebih utuh serta komprehensif," tulisnya.

Dalam laporan eksklusif yang terbit pada Kamis (29/10), Bloomberg melaporkan Pandu memiliki 27,5 persen saham Supra Sekuritas secara tidak langsung melalui PT Asha Artha Sehati.