NADIKABAR.COM — Tiap kali isu penyadapan mencuat di negeri ini, ada satu nama yang nyaris selalu disebut layaknya hantu di dunia digital: Pegasus. Apalagi setelah kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto meledak pada awal November 2026 ini.
Obrolan dari warung kopi sampai lini masa media sosial tiba-tiba dipenuhi spekulasi liar soal perangkat lunak mata-mata buatan NSO Group asal Israel tersebut. Pertanyaan yang awalnya wajar pun segera berubah menjadi vonis prematur: "Wah, Presiden pasti disadap pakai Pegasus, dan alat ini pasti masih gentayangan di Indonesia!"
Sebagai seorang penyidik, saya ingin mengajak kita semua duduk sebentar untuk mengurai benang kusut ini secara jernih.
Ada tiga hal yang harus kita pisahkan secara tegas: fakta dari perkara hukum yang sedang berproses, hasil investigasi independen di masa lalu, dan sekadar dugaan tentang kondisi hari ini. Jangan sampai ketiganya dicampur aduk cuma gara-gara nama Pegasus terdengar lebih dramatis dan memancing klik.
Mari kita bedah tiga mitos besar yang telanjur dipercaya banyak orang.
Mitos Pertama: Pegasus dipakai untuk menyadap Presiden di kasus terbaru. Faktanya, dalam keterangan resmi Bareskrim Polri soal penetapan tersangka kasus ini, sama sekali tidak ada penyebutan nama Pegasus ataupun NSO Group. Yang sebenarnya terjadi dan sudah dijelaskan secara terbuka kepada publik adalah adanya dugaan penyalahgunaan sebuah sistem yang disebut Lawful Interception Management System (LIMS). Inilah realitas dan fakta hukum perkaranya. Merek spyware apa pun yang tidak pernah disebut dalam keterangan penyidik sama sekali bukanlah fakta perkara.
Perbedaannya pun bukan sekadar perkara merek dagang. LIMS dan Pegasus itu ibarat dua dunia yang berbeda. LIMS adalah sistem pengelolaan intersepsi legal yang beroperasi dari sisi jaringan operator telekomunikasi. Masalah dalam kasus ini menyangkut dugaan penyalahgunaan akses dan prosedur operasional pada sistem jaringan tersebut. Sementara itu, Pegasus bekerja dengan cara yang 180 derajat berbeda. Ia adalah spyware yang secara diam-diam menyusup langsung ke dalam ponsel yang menjadi sasaran.
Menyamakan keduanya sama konyolnya dengan menyamakan pencurian data lewat pusat server operator dengan penyusupan maling lewat jendela kamar Anda. Keduanya memang berbahaya dan butuh pengawasan ekstra ketat, tapi cara kerja teknis dan jalur pembuktiannya benar-benar tidak sama.