Mitos Kedua: Pegasus di Indonesia sudah terbukti aktif dipakai ke mana-mana. Lalu, apakah eksistensi Pegasus di Indonesia sepenuhnya isapan jempol? Tentu tidak. Kita tidak boleh menyapu sejarah ke bawah karpet. Pada bulan Mei 2024, Amnesty International Security Lab merilis sebuah investigasi penting bertajuk "A Web of Surveillance: Unravelling a murky network of spyware exports to Indonesia". Laporan itu melacak secara spesifik rantai pemasok, perantara, dan infrastruktur teknologi pengawasan di Indonesia sejak 2017 hingga 2023.

Di situ muncul nama-nama 'elite' di dunia intelijen siber seperti Q Cyber Technologies (yang terkait erat dengan NSO Group), konsorsium Intellexa (lewat Predator), Saito Tech (atau Candiru), hingga Wintego. Laporan tersebut juga mengaitkan rekam jejak impor teknologi ini dengan beberapa entitas negara,

Tapi, batas dari temuan ini harus kita baca secara teliti. Investigasi Amnesty fokus meneliti rantai pasokan perdagangan dan jejak akses infrastruktur, bukan membedah forensik ponsel. Mereka sama sekali tidak menyajikan bukti forensik konkret bahwa Pegasus telah menginfeksi ponsel individu tertentu di Indonesia. Adanya jejak rantai pasokan NSO Group tidak serta-merta membuktikan bahwa Pegasus pernah diaktifkan untuk menargetkan seseorang, apalagi menuding alat itu digunakan dalam kasus penyalahgunaan LIMS tahun 2026 ini.

Mengambil kesimpulan bahwa jejak 2017-2023 berarti Pegasus masih aktif dipakai hari ini untuk menyadap sembarang orang adalah lompatan logika yang terlalu jauh. Kita harus bisa memvalidasi tiga hal: produk apa yang sebenarnya dibeli, apakah pernah dioperasikan terhadap seseorang, dan apakah sistem itu masih menyala hari ini?. Laporan Amnesty tahun 2024 tidak menjawab ketiganya, meski laporan itu juga tidak boleh dijadikan dalih kepolisian untuk menutup pemeriksaan lanjutan. Terlebih, pada 2023, seorang pejabat bidang TI Polri dalam wawancaranya dengan Jaring.id sudah membantah keras penggunaan Pegasus dan mengonfirmasi penggunaan metode penyadapan yang lain. Yang kita butuhkan saat ini adalah ruang verifikasi yang terukur dan valid, bukan sekadar asumsi.

Mitos Ketiga: Semua teknologi penyadapan canggih itu pasti Pegasus. Dunia spionase digital tak sesempit itu. Ada banyak alat lain dengan karakter yang jauh berbeda, seperti Predator, Candiru, hingga Wintego. LIMS sendiri sama sekali bukan spyware layaknya nama-nama tersebut.

Melabeli semua bentuk intersepsi dengan cap "Pegasus" hanya akan membuat kita salah merumuskan perbaikan. Kita jadi keliru menentukan fokus: apakah yang harus diaudit itu akses jaringan operatornya, proses pengadaan software invasifnya, atau kemungkinan infeksi pada ponselnya?

Saya sangat memahami jika teman-teman masyarakat sipil mendesak agar potensi penggunaan spyware ikut diinvestigasi. Itu adalah bagian dari pengawasan demokrasi yang sehat. Namun, desakan untuk memeriksa belum bisa dianggap sebagai bukti konfirmasi pemakaian Pegasus.

Penyidikan wajib bersandar pada petunjuk baru, bukan sekadar memuaskan opini publik tanpa alat bukti yang kuat. Publik memang berhak menuntut transparansi, tapi pertanyaannya jangan langsung diubah menjadi vonis.