Tentu saja, ketiadaan bukti Pegasus dalam kasus spesifik ini tidak berarti ancaman komersialisasi spyware di Indonesia adalah fiktif. Jejak rantai pasokan dari Amnesty harus tetap menjadi alarm. Negara harus mau secara transparan menjelaskan kerangka pengadaan alat sadap, batas tegas penggunaannya, serta menghidupkan pengawasan independen. Kewenangan yang seolah legal bisa menjadi malapetaka kalau prosedurnya cuma jadi pajangan kertas yang tak pernah diuji.

Di sisi lain, ada juga yang terlalu kelewat santai dan meremehkan. Ada mitos kebalikannya: "Pegasus sudah tamat karena Apple dan Google sudah menambal celah keamanan tanpa klik (zero-click)." Memang betul, Apple sempat merilis pembaruan keamanan iOS 18.4.1 pada April 2025. Tapi, menutup satu celah bukan berarti kiamat bagi bisnis spyware.

Buktinya, Citizen Lab sukses mendeteksi infeksi Pegasus via iMessage tanpa klik pada seorang aktivis di Serbia sepanjang bulan Desember 2025 hingga Januari 2026. Ini adalah permainan kucing-kucingan abadi antara hacker dan developer keamanan. Mengklaim Pegasus ada di mana-mana itu keliru, tapi merasa super aman dan bilang alat itu mustahil beroperasi lagi juga terlampau gegabah.

Pada akhirnya, tugas kami sebagai penyidik bukanlah memenangkan adu narasi yang paling viral, melainkan membuktikan peristiwa dengan sejelas mungkin. Tugas publik juga bukan sekadar nyinyir, melainkan memastikan kritiknya berpijak pada fondasi bukti yang solid.

Mungkin saja kebenaran yang sesungguhnya terdengar membosankan, hanya sekadar persoalan dugaan penyalahgunaan prosedur LIMS, tapi justru kebenaran faktual itulah yang jauh lebih penting untuk ditegakkan ketimbang kita larut dalam fiksi sensasional.

Hukum dan kebijakan yang tangguh selalu lahir dari fakta yang teruji keringat, bukan dari mitos yang paling asyik buat dibagikan di grup percakapan.

*Irjen Pol. Dr. Umar Surya Fana, S.H., S.I.K., M.H., Penyidik Utama Tingkat I Bareskrim Polri dan Dosen Utama STIK/PTIK.