Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pelaku Perundungan Bocah Difabel hingga Tewas di Surabaya Akan Dibina 6 Bulan
Satu anak yang terlibat dalam kasus perundungan terhadap bocah difabel, Zulkarnain Abdil Aziz (10), hingga meninggal dunia akan menjalani pembinaan di Rumah Perubah
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 09:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selama menjalani pembinaan di Rumah Perubahan, anak itu tetap mendapatkan jaminan keberlangsungan pendidikan, baik akademik maupun rohani. Selain itu, anak akan memperoleh konseling serta pemenuhan kebutuhan kesehatan dan makanan.
Sementara itu, penanganan terhadap satu anak saksi dalam perkara tersebut masih berlangsung. Untuk sementara, anak itu ditempatkan di pondok pesantren atas persetujuan orang tuanya agar tetap mendapatkan pendidikan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.