NADIKABAR.COM — Pembalut kembali menjadi perbincangan setelah kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk sanitasi menstruasi dipertanyakan warganet.

Jakarta - Pembalut kembali menjadi perbincangan setelah kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk sanitasi menstruasi dipertanyakan warganet.

Sejumlah pengunjung memilih produk pembalut di Transmart Kota Kasablanka, Jakarta, kemarin.