NADIKABAR.COM — Pemerintah mendorong program swasembada energi, khususnya terkait rencana mandatori penggunaan bahan bakar campur etanol 20% (E20) hingga 50% (E50). Untuk mengejar target tersebut, pemerintah memperkirakan membutuhkan lahan pertanian tebu baru sekitar 2 juta hektare.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurrofiq, menjelaskan saat ini Indonesia memiliki sekitar 560 ribu hektar tanaman tebu dengan produksi rata-rata hampir mencapai 3 juta ton per tahun.
Menurutnya tingkat produksi tersebut baru mencukupi kebutuhan konsumsi langsung masyarakat di dalam negeri, sementara untuk kebutuhan sektor industri masih mengandalkan impor. Sehingga untuk saat ini Indonesia belum memiliki kapasitas produksi lebih yang bisa dialokasikan untuk program E20 apalagi E50.
"Karena tebu ini agak berbeda dengan dengan sawit. Kalau sawit sudah existing, sehingga pada saat Bapak Presiden mengarahkan B40 dan B50 bahan bakunya sudah tersedia. Nah, kalau tebu berbeda lagi karena memang tebu ini dari ujung sampai ujung semuanya dimanfaatkan oleh masyarakat," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2026).