Jika program mandatori pemanfaatan bahan bakar bioetanol ingin dijalankan, pemerintah perlu membuka perkebunan tebu baru yang berdasarkan perkiraan awal bisa mencapai luas 2 juta hektar. Namun perkiraan awal ini masih dihitung ulang dan menyesuaikan desain bersama kementerian teknis.

"Kementerian Pertanian sudah memberikan indikatif lokasi. Tapi tentu kita perlu bahas secara multisektoral ya. Karena mungkin ada beberapa data yang belum update yang sehingga kita akan perlu siapkan lebih awal," terangnya.

"Kita hitung ulang ya, tapi dari desain dari Kementerian Pertanian angkanya seperti itu. Kita kemarin juga sudah dipaparkan oleh Bapak Presiden dalam sidang Kabinet Paripurna," jelas Hanif lagi.

Selain membuka lahan pertanian, Hanif mengatakan saat ini pemerintah tidak juga berupaya untuk menggenjot produktivitas pertanian tebu yang sudah ada. Salah satunya melalui program bongkar ratoon atau peremajaan tanaman.