Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Pemerintah Bakal Bentuk Tim Kaji RUU Migas
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan pemerintah bakal membentuk tim untuk melakukan kajian dan pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 11 September 2026 pukul 23:09 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Saat ditanya soal pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) dalam RUU Migas tersebut, Bahlil mengatakan masih dalam pembahasan. Dia mengatakan pemerintah masih mencari formulasi kelembagaan yang paling tepat untuk pengelolaan sektor migas.
"Lagi semuanya di dalam pembahasan ya. Ya seperti SKK itu kan sebenarnya juga adalah dulu BPH kan. Lalu kemudian dianulir lewat Mahkamah Konstitusi, lalu kemudian itu sifatnya ad hoc sementara. Nah, saya pikir semua hal itu dimungkinkan saja, yang penting kita cari formulasi yang terbaik untuk kebaikan bangsa dan negara ya," terangnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.