NADIKABAR.COM — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan pemerintah bakal membentuk tim untuk melakukan kajian dan pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas).
Bahlil mengatakan sebelum menentukan tim tersebut, pemerintah masih menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait dengan RUU Migas.
"Sekarang legislatif mempergunakan hak inisiatifnya untuk melakukan proses pembahasan terhadap RUU Migas. Nah, sekarang sudah ada di eksekutif. Nah, kami lagi menunggu surat presidennya dari presiden untuk kemudian kami akan membentuk tim, baru kita kaji," ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (11/9/2026).