Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Pemerintah Bakal Bentuk Tim Kaji RUU Migas
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan pemerintah bakal membentuk tim untuk melakukan kajian dan pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 11 September 2026 pukul 23:09 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Bahlil menyampaikan RUU Migas nantinya diarahkan untuk memudahkan pemerintah meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (lifting). Selain itu, RUU Migas ini juga diharapkan bisa mengatasi sejumlah persoalan dalam tata kelola migas yang selama ini dinilai masih kurang baik.
"Yang penting adalah undang-undang ini adalah bagian dari proses untuk bagaimana memudahkan kita dalam rangka meningkatkan lifting, memastikan agar berbagai hal yang terkait dengan selama ini yang masih kurang baik, kita akan perbaiki lewat undang-undang ini," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.