Bahlil menyampaikan RUU Migas nantinya diarahkan untuk memudahkan pemerintah meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (lifting). Selain itu, RUU Migas ini juga diharapkan bisa mengatasi sejumlah persoalan dalam tata kelola migas yang selama ini dinilai masih kurang baik.

"Yang penting adalah undang-undang ini adalah bagian dari proses untuk bagaimana memudahkan kita dalam rangka meningkatkan lifting, memastikan agar berbagai hal yang terkait dengan selama ini yang masih kurang baik, kita akan perbaiki lewat undang-undang ini," katanya.