Pemerintah juga menguji penerapan metode penyajian makanan secara prasmanan setelah melakukan studi banding atau benchmarking ke sejumlah negara yang dinilai berpengalaman, di antaranya Jepang dan Italia. Uji coba metode tersebut telah dilakukan di 66 SPPG yang tersebar di 10 provinsi.

Hasil uji coba menunjukkan metode prasmanan dapat menjaga makanan tetap hangat saat disajikan, mengurangi sisa makanan, sekaligus memperkuat edukasi gizi melalui keterlibatan guru dan siswa. Pemerintah akan mengevaluasi hasil uji coba secara berkala sebelum memperluas penerapannya ke daerah lain.

Pembenahan juga mencakup penertiban data penerima manfaat agar penyaluran MBG lebih akurat dan tepat sasaran. Data penerima manfaat ke depan harus tervalidasi berdasarkan nama dan alamat atau by name by address (BNBA) serta terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Data tersebut mencakup siswa, santri, serta kelompok 3B yang terdiri dari balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Integrasi data akan menjadi dasar penetapan sasaran program sekaligus evaluasi dampak MBG.

Zulkifli menegaskan penataan tata kelola juga harus diikuti dengan penindakan terhadap praktik penyimpangan, termasuk keterlibatan perantara dan kerja sama oknum yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

"Kalau dulu itu, yayasan-yayasan dibentuk, titik ditentukan, ya akhirnya kerjasama korupsi, itu yang kita bersihkan. Dan kalau ada kesalahan yang sengaja, (bukti) jelas terang-benderang, bisa dibawa ke pengadilan," tegas Zulhas.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri PPN/Bappenas, dan Menteri Agama.

Hadir pula Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Wakil Kepala BPKP, Wakil Kepala BGN, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait.