"Jangan sampai kapal dinyatakan laik hanya karena dokumennya lengkap, sementara ketika terjadi kebakaran ternyata pompa atau alat pemadamnya tidak berfungsi. Pemeriksaan harus menyentuh kondisi dan fungsi peralatan di lapangan," tegasnya.

Ia juga meminta sistem pemadaman kebakaran di kapal penumpang diperiksa secara berkala, termasuk peralatan pemadam portable dan sistem pemadam tetap (fixed system).

"Kita berada di negara kepulauan. Air laut tersedia sangat melimpah. Karena itu, sistem pompa pemadam yang memanfaatkan air laut harus dipastikan benar-benar berfungsi dan mampu digunakan dalam hitungan menit ketika terjadi kebakaran," katanya.

Selain peralatan keselamatan, manifest penumpang dan kendaraan juga menjadi perhatian. Menurut Sudjatmiko, data tersebut diperlukan dalam proses pencarian dan evakuasi ketika terjadi keadaan darurat.

"Manifest bukan sekadar administrasi. Dalam situasi darurat, data itu menjadi dasar untuk mengetahui siapa yang berada di kapal dan siapa yang harus dicari atau dievakuasi. Karena itu, tidak boleh ada penumpang yang berlayar tanpa terdata," ujar Sudjatmiko.

Penguatan juga diarahkan pada kapasitas Basarnas dalam melakukan pencarian dan pertolongan. Sudjatmiko mendorong penambahan anggaran, personel, serta peralatan untuk mendukung operasi SAR.

Ia secara khusus mendorong pengadaan drone dan peralatan pendukung pencarian untuk memperluas jangkauan operasi di wilayah perairan.