NADIKABAR.COM — Pemerintah memastikan mekanisme ekspor yang melibatkan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) melalui portal National Advance Data Integration (NADI) tidak menambah biaya bagi eksportir. Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman menjelaskan sistem ini hanya menjadi portal tambahan sebelum dokumen ekspor diteruskan ke sistem kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), yakni CEISA.

"Selanjutnya semua proses tetap berjalan dengan normal, jadi tidak ada ekstra kegiatan maupun biaya bagi eksportir," ujar Nurkholisoh di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Dengan begitu, Nurkholisoh berharap para eksportir tidak perlu khawatir terhadap kelancaran proses pengurusan dokumen pendukung ekspor.