Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Pemerintah Kucurkan Insentif Pembelian Mesin Baru hingga 25 Persen
Pemerintah memberikan insentif bagi pelaku industri yang melakukan pembaruan mesin produksi. Besaran insentif yang disiapkan mencapai 25 persen untuk pembelian mesi
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 1 November 2026 pukul 10:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sementara itu, dukungan nonfiskal mencakup jaminan investasi melalui skema objek vital nasional, penyediaan gas industri dengan harga tertentu, program restrukturisasi mesin dan peralatan, serta penyederhanaan perizinan perusahaan.
Menperin mengatakan berbagai dukungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekosistem industri dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.