Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Pemerintah Mau Atur Batas Maksimal Kepemilikan Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan pemerintah akan menyusun aturan batas minimum dan maksimum kepemil
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 11:23 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Keenam, PP tersebut mengatur tentang penataan dan pengendalian atas batasan tanah. Ketujuh, penentuan batas minimum dan batas maksimum penguasaan dan pemilikan tanah. Terakhir, partisipasi masyarakat.
"Penentuan batas minimum dan batas maksimum penguasaan dan pemilikan tanah," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.