Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, sebelumnya mengatakan mekanisme pembayaran langsung dari RKUN ke rekening pensiunan telah diterapkan untuk tunjangan profesi guru. Kemudian pemerintah berencana untuk memperluas sistem serupa kepada para pensiunan.
Suahasil menjelaskan, penerapan mekanisme tersebut membutuhkan data penerima pensiun yang akurat dan terbaru. Dengan begitu, pemerintah dapat menyalurkan uang pensiun langsung kepada penerima yang berhak.
Menurut Suahasil, langkah tersebut merupakan bagian dari modernisasi sistem perbendaharaan negara melalui mekanisme government to person (G2P) payment. Sistem ini juga memungkinkan pemerintah melakukan pembayaran langsung bantuan sosial kepada masyarakat tanpa melalui proses penyaluran yang panjang.
"Saya juga berharap bahwa bukan hanya PNS, TNI, Polri, penerima bantuan sosial, tapi juga para pensiunan. Pensiunan kita sekarang idealnya juga menurut saya dan kita akan desain untuk masukin 2027, menerima uang pensiunnya langsung di rekeningnya, langsung dari rekening kas umum negara," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).