NADIKABAR.COM — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengubah mekanisme pembayaran uang pensiun aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri pada 2027. Nantinya, uang pensiun akan ditransfer langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening bank masing-masing pensiunan.
Terkait rencana tersebut, PT Taspen (Persero) menyatakan akan mengikuti kebijakan pemerintah. Meski begitu, perusahaan pelat merah ini mengingatkan perlunya sejumlah perhitungan kelayakan sebelum penyaluran dana pensiun dilakukan.
"Yang namanya kebijakan kan, ya kita pasti akan menyesuaikan, tapi kembali ke proses. Taspen di sini kan sudah 63 tahun menyalurkan pembayaran pensiun JHT, dan pembayar pensiun itu kan bukan hanya transfer, selesai gitu kan," ungkap Corporate Secretary Taspen, Henra, kepada wartawan saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026).
Henra menjelaskan, Taspen melakukan sejumlah perhitungan sebelum menyalurkan dana pensiunan ke ASN. Salah satunya dengan melakukan verifikasi untuk memastikan penambahan keluarga, status ASN duda/janda, hingga meninggal dunia.
"Ada verifikasi bahwa yang bersangkutan itu, apakah ada penambahan keluarga, apakah janda/duda, atau meninggal, dan lain-lain, karena tentunya kan nanti akan berpengaruh ke besaran pensiun yang bersangkutan," jelasnya.
Meski begitu, Henra memastikan Taspen akan patuh terhadap aturan yang diputuskan pemerintah. Hanya saja, ia mengingatkan ada proses sebelum penyaluran dilakukan sebagai bentuk Good Corporate Governance (GCG).
Henra menambahkan, Taspen juga memiliki tanggung jawab jika terjadi kelebihan bayar pensiunan. Perseroan juga wajib menagih dana kelebihan bayar tersebut untuk dikembalikan ke kas negara.
"Kita sih siap-siap saja. As long as semuanya maksudnya bisa terpenuhi, memang sesuai dengan jalan yang sekarang, jangan sampai nanti ada hal-hal yang bisa berakibat kurang baik," pungkasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, sebelumnya mengatakan mekanisme pembayaran langsung dari RKUN ke rekening pensiunan telah diterapkan untuk tunjangan profesi guru. Kemudian pemerintah berencana untuk memperluas sistem serupa kepada para pensiunan.
Suahasil menjelaskan, penerapan mekanisme tersebut membutuhkan data penerima pensiun yang akurat dan terbaru. Dengan begitu, pemerintah dapat menyalurkan uang pensiun langsung kepada penerima yang berhak.
Menurut Suahasil, langkah tersebut merupakan bagian dari modernisasi sistem perbendaharaan negara melalui mekanisme government to person (G2P) payment. Sistem ini juga memungkinkan pemerintah melakukan pembayaran langsung bantuan sosial kepada masyarakat tanpa melalui proses penyaluran yang panjang.
"Saya juga berharap bahwa bukan hanya PNS, TNI, Polri, penerima bantuan sosial, tapi juga para pensiunan. Pensiunan kita sekarang idealnya juga menurut saya dan kita akan desain untuk masukin 2027, menerima uang pensiunnya langsung di rekeningnya, langsung dari rekening kas umum negara," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).