Integrasi layanan angkutan jalan, kereta api, dan transportasi laut (multimodal transport) menjadi prioritas. Langkah itu bertujuan meningkatkan efisiensi distribusi dan mengurangi ketergantungan yang berlebihan pada angkutan jalan.

Pemerintah turut mendorong pemanfaatan Kredit Industri Padat Karya (KIPK) untuk peremajaan armada truk yang semakin tua. Melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2026, sektor transportasi dan penyimpanan dapat mengakses program tersebut.

Pelaku usaha angkutan truk memperoleh dukungan pembiayaan yang terjangkau untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas layanan.

Di sisi SDM, pemerintah memperkuat kapasitas dan daya saing tenaga logistik melalui pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan pengembangan kapasitas penyedia jasa logistik. Upaya itu bertujuan agar transformasi sistem logistik didukung tenaga kerja kompeten yang mampu beradaptasi dengan teknologi digital.

Airlangga menyatakan sistem logistik yang efisien dan terintegrasi berdampak pada daya saing produk ekspor serta harga barang di pasar domestik.

"Dengan sistem logistik yang lebih efisien dan terintegrasi, produk ekspor kita akan semakin berdaya saing, dan produk di pasar domestik akan semakin terjangkau bagi masyarakat," pungkasnya.