NADIKABAR.COM — Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong percepatan penandatanganan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) agar perjanjian dapat berlaku efektif pada awal 2027. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan perlu langkah diplomasi untuk mempercepat ratifikasi.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan Airlangga menekankan IEU-CEPA sebagai momentum penting untuk membuka peluang perdagangan dan investasi yang lebih luas antara Indonesia dan Uni Eropa (UE). Pemerintah terus mendorong agar proses penandatanganan dan ratifikasi dipercepat.
"Penting untuk menjaga momentum positif penyelesaian IEU-CEPA melalui penguatan koordinasi dan diplomasi dengan institusi UE," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10).
Indonesia dan UE kini memasuki tahap akhir persiapan penandatanganan. Sebelumnya, kedua pihak mencapai penyelesaian substantif pada September 2025 dan menuntaskan proses legal scrubbing pada Agustus 2026.
Pada Juni 2026, Komisi Eropa menyampaikan proposal mengenai IEU-CEPA kepada Dewan Uni Eropa. Proposal itu diajukan untuk mendapatkan persetujuan penandatanganan dan penyelesaian perjanjian.
"Percepatan penandatanganan juga perlu diikuti dengan persiapan ratifikasi dan implementasi agar manfaat perjanjian dapat segera dirasakan oleh pelaku usaha kedua pihak," imbuh Haryo.
Kedutaan Besar RI untuk Belgia, Keharyapatihan Luksemburg, dan Uni Eropa melaporkan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan UE.