Di sisi lain, pemerintah terus mendorong pengembangan AI melalui kolaborasi internasional dengan sejumlah mitra, termasuk Amerika Serikat dan China. Kerja sama tersebut diharapkan memperluas pemanfaatan teknologi sekaligus meningkatkan kapasitas Indonesia dalam mengembangkan inovasi digital.
Integrasi ekonomi digital kawasan juga menjadi agenda pemerintah. Penandatanganan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) direncanakan berlangsung pada November mendatang. Kesepakatan tersebut diharapkan memperkuat konektivitas ekonomi digital negara-negara ASEAN dan membuka peluang peningkatan nilai ekonomi digital kawasan dari US$1 triliun menjadi US$2 triliun.
Namun, di tengah percepatan transformasi digital, perkembangan komputasi kuantum menghadirkan tantangan baru bagi sistem kriptografi yang selama ini digunakan untuk melindungi data.
Salah satu risiko yang menjadi perhatian adalah Harvest Now, Decrypt Later (HNDL). Dalam skenario ini, pihak tertentu mengumpulkan data terenkripsi saat ini untuk kemudian berupaya membukanya ketika teknologi yang tersedia sudah mampu melakukannya.
Artinya, data yang saat ini dianggap aman belum tentu sepenuhnya terlindungi dari ancaman teknologi di masa mendatang. Karena itu, persiapan menghadapi potensi kemampuan komputasi kuantum untuk memecahkan sistem enkripsi konvensional perlu dilakukan sejak dini.
Salah satu pendekatan yang didorong adalah Post-Quantum Cryptography (PQC), yakni pengembangan metode kriptografi yang dirancang untuk menghadapi ancaman dari komputer kuantum.
Penerapan PQC tidak cukup dilakukan hanya dengan mengganti algoritma enkripsi. Pemerintah dan pelaku industri juga perlu memetakan sistem serta data yang harus dilindungi, menyiapkan sumber daya manusia, dan memperkuat koordinasi lintas sektor.