Pemerintah juga menyalurkan bantuan beras 10 kg per bulan untuk periode Oktober-Desember 2026 senilai Rp 17,5 triliun kepada 33.244.408 KPM desil 1-4. Pelindungan pekerja juga diberikan melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) tiga bulan sebesar Rp 300 ribu per bulan bagi 13,3 juta pekerja dengan anggaran hampir Rp 12 triliun.

Pemerintah juga melanjutkan program magang bagi 150 ribu peserta dan pelatihan vokasi bagi 300 ribu orang. Pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 10 juta per bulan diperluas ke seluruh sektor untuk 7,5 juta pekerja, dan dilakukan pembahasan penyesuaian PTKP bersama Kementerian Keuangan.

Di sektor perumahan, pemerintah memperpanjang fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga 2027. Insentif ini berlaku untuk rumah dengan harga hingga Rp 2 miliar, dengan PPN DTP dihitung atas bagian harga sampai Rp 2 miliar untuk rumah seharga maksimal Rp 5 miliar.