"Kalau dulu itu, yayasan-yayasan dibentuk, titik ditentukan, ya akhirnya kerja sama korupsi, itu yang kita bersihkan. Dan kalau ada kesalahan yang sengaja, (bukti) jelas terang-benderang, bisa dibawa ke pengadilan," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan langkah mengurangi risiko kejadian fatal. Langkah itu berupa pengawasan operasional SPPG melalui kamera pengawas (CCTV) yang dikoneksikan ke BGN dengan kecerdasan buatan.
Menurutnya, semua dapur sudah memiliki CCTV, tetapi rekamannya belum terhubung dan hanya dipantau internal dapur.
"Sehingga kami sedang piloting, ada sekitar 70-an dapur yang kita piloting, untuk CCTV-nya kita tarik ke pusat, kita kasih artificial intelligence, sehingga kita bisa memonitor SOP," kata dia.
Pemantauan standar operasional prosedur (SOP) tersebut mencakup pengolahan, persiapan, dan pencucian ompreng. BGN juga akan memperkuat peran Satgas MBG di daerah dalam pemantauan dan pengawasan sesuai Perpres Nomor 115 Tahun 2025.
Sebagai informasi, rapat tersebut turut dihadiri Wakil Menko Pangan, Menteri PAN-RB, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Agama. Hadir pula Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, sejumlah wakil menteri, Wakil Kepala BPKP, Wakil Kepala BGN, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait.