"Awalnya mereka masih menolak karena ingin mendapat kejelasan secara teknis mengenai pemanfaatan tanah itu. Alhamdulillah, sudah dilaksanakan musyawarah dan dijelaskan bahwa kegiatan itu untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Dalam musyawarah tersebut, para pemilik bangunan menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan bantuan untuk biaya pembongkaran. Mereka berharap dukungan dalam proses pembongkaran karena telah lama menempati kawasan tersebut.

"Mereka pada prinsipnya sudah puluhan tahun tinggal di sana. Mereka ingin ada bantuan untuk membongkar dan lain-lain. Namun, bantuan yang pernah diberikan pihak KCIC pada 2024 tidak tersedia dalam anggaran tahun ini," katanya.

Ganda menegaskan penertiban tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah mengedepankan komunikasi dan musyawarah, tetapi pengembalian fungsi tanah negara tetap menjadi prioritas karena lokasi tersebut berkaitan dengan kepentingan nasional.

"Kami tetap melaksanakan penertiban sesuai ketentuan. Plt. Bupati juga sudah memimpin rapat koordinasi dan musyawarah dengan tokoh-tokoh masyarakat. Mudah-mudahan Senin nanti penertiban berjalan dengan aman dan lancar," kata dia.