NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) berbelanja di pasar tradisional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih di Gunungkidul, Jumat, mengatakan waktu berbelanja ASN ke pasar tradisional ditentukan setiap Jumat pada minggu pertama setiap bulan dengan pertimbangan para ASN telah menerima gaji.
"Tanpa diperintah pun, pada awal bulan, ASN umumnya belanja untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, sehingga mereka kini diarahkan untuk berbelanja di pasar tradisional terdekat dari kantor masing-masing demi 'melarisi' dagangan warga," katanya.
Menurut dia, program tersebut telah diatur dalam Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2026 yang diterbitkan Selasa (29/9) dan diluncurkan pada hari ini di Pasar Arjosari, Kapanewon Wonosari.
"Kami menginstruksikan juga supaya seluruh ASN membawa tas belanjaan sendiri dari rumah guna mengurangi penggunaan sampah plastik," ujar dia.
Endah menilai kebijakan tersebut diambil dengan melihat situasi dan kondisi pasar tradisional saat ini yang tertinggal jauh dibandingkan pasar modern, terutama karena meningkatnya tren penjualan secara daring.
"Kolaborasi antara Dinas Pasar dan pelaku UMKM di pasar akan terus dimaksimalkan agar para pedagang mendapatkan kepastian pasar (market), khususnya dari lingkungan pemerintah daerah," katanya.
Ia meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar merumuskan strategi baru untuk memperluas pasar tradisional agar memiliki daya tarik dan dapat meningkatkan jumlah kunjungan masyarakat.
"Supaya mampu bersaing meskipun harus berhadapan langsung dengan pasar modern maupun sistem penjualan digital," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Gunungkidul Kelik Yuniantoro menyampaikan program tersebut dilakukan selama 1,5 jam setelah ASN mengikuti kegiatan sehat di kantor masing-masing.
"Setelah olahraga diimbau untuk belanja ke pasar," katanya.
Ia meminta setiap kepala OPD menggerakkan pegawainya untuk mengikuti kegiatan belanja tersebut.
"Dengan begitu, transaksi diharapkan ikut menyebar ke pedagang kecil dan pelaku usaha lokal," ujar dia.