NADIKABAR.COM β Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang PAUD dan TK, SD, hingga SMP dimulai pada 19 Oktober 2026 hingga 21 Oktober 2026
βPerpanjangan PJJ dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan siswa, sekaligus memastikan pembelajaran tetap berlangsung dari rumah sesuai arahan guru,β kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi Albertiusman di Bukittinggi, Sabtu.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.2/704/Disdikbud/2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan dan Perlindungan Kesehatan Peserta Didik Dalam Kondisi Pencemaran Udara Akibat Asap.
Ia mengatakan kebijakan perpanjangan PJJ tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan pembelajaran daring yang telah diterapkan sebelumnya di seluruh satuan pendidikan di Kota Bukittinggi.
"Sebelumnya kebijakan serupa juga diberlakukan sejak 14 hingga 17 Oktober 2026. Pengalihan PJJ ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta," ujarnya.