NADIKABAR.COM β€” Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang PAUD dan TK, SD, hingga SMP dimulai pada 19 Oktober 2026 hingga 21 Oktober 2026

β€œPerpanjangan PJJ dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan siswa, sekaligus memastikan pembelajaran tetap berlangsung dari rumah sesuai arahan guru,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi Albertiusman di Bukittinggi, Sabtu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.2/704/Disdikbud/2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan dan Perlindungan Kesehatan Peserta Didik Dalam Kondisi Pencemaran Udara Akibat Asap.

Ia mengatakan kebijakan perpanjangan PJJ tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan pembelajaran daring yang telah diterapkan sebelumnya di seluruh satuan pendidikan di Kota Bukittinggi.

"Sebelumnya kebijakan serupa juga diberlakukan sejak 14 hingga 17 Oktober 2026. Pengalihan PJJ ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta," ujarnya.

Satuan pendidikan itu meliputi PAUD dan TK, TPA, Sekolah Dasar (SD/Paket A) dari kelas satu sampai kelas 6 dan Sekolah Menengah Pertama (SMP/Paket B) dari kelas tujuh sampai kelas sembilan.

Ia menegaskan penghentian pembelajaran tatap muka ini bukan berarti libur sekolah, melainkan perubahan moda belajar agar hak belajar anak tetap terpenuhi secara aman.

Ia menjelaskan selama masa PJJ, materi pembelajaran difokuskan pada penguatan literasi, numerasi, serta pendidikan karakter dan pola hidup sehat. Penugasan diharapkan bersifat fleksibel, menyenangkan, dan tidak memberatkan peserta didik maupun orang tua wali.

Ia menyatakan bagi siswa yang memiliki kendala akses internet atau perangkat digital, pihak sekolah diwajibkan menyediakan modul cetak atau luring.

Ia menegaskan kepala sekolah diberikan kewenangan mengambil langkah darurat (diskresi) jika kondisi kualitas udara memburuk secara mendadak sebelum edaran perpanjangan resmi diterbitkan.

Pemkot Bukittinggi juga terus memantau perkembangan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) harian dan melakukan evaluasi secara berkala setiap 24 jam.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi Ramli menghimbau kepada masyarakat Kota Bukittinggi agar lebih waspada terhadap kabut asap yang muncul dalam dua pekan terakhir.

"Berdasarkan laporan Stasiun Pemantau Atmosfer Global, kualitas udara di Bukittinggi menurun. Yang tadinya sedang, sempat tidak sehat bahkan sangat tidak sehat di waktu tertentu," kata dia.

Ia menyebut kasus ISPA di Bukittinggi juga naik. Tercatat 120 kasus pada 5 Oktober, lalu meningkat menjadi 124 kasus pada 12 Oktober, dengan layanan harian minimal sekitar 72 kasus.

"Kami mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara buruk. Kalau terpaksa keluar, pakai masker. Kurangi membuka jendela agar debu tidak masuk ke rumah, " ujarnya.