Dengan skema ini, posisi tawar petani makin kuat dan industri hilir nilam Aceh lebih berdaya saing di pasar nasional maupun global.
Agar manfaat tersebut segera dirasakan masyarakat, Gubernur Mualem meminta Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait langsung bergerak menyiapkan sarana pendukung di lapangan.
"Infrastruktur dan kelembagaan harus segera siap. Kita ingin petani nilam Aceh secepatnya merasakan dampak nyata dari kebijakan ini," katanya.
Ia menambahkan sebagai langkah konkret pertama, Kementerian Perdagangan bersama Pemerintah Aceh segera meluncurkan operasional SRG minyak nilam di Kabupaten Aceh Jaya pada akhir 2026 ini.
Peluncuran di Aceh Jaya nanti, menjadi titik awal penerapan SRG minyak nilam Aceh. Operasionalnya bakal didukung kesiapan gudang, standardisasi mutu, kelembagaan petani dan akses pembiayaan perbankan.
"Implementasinya di Aceh Jaya nanti diharapkan menjadi langkah awal untuk mewujudkan stabilitas harga, peningkatan nilai tambah, dan kesejahteraan petani nilam Aceh," demikian Nurlis Effendi.