"Dalam rangka memperkuat kapasitas permodalan dan mendukung pengembangan usaha, modal dasar Bank Jakarta akan ditingkatkan dari sebelumnya Rp 11,5 triliun menjadi Rp 26 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp 6,578 triliun," tutur Pramono.

Penambahan modal tersebut ditujukan untuk mendukung pengembangan usaha dan memperluas penyaluran kredit. Rencana ini juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI memperkuat kapasitas bank milik daerah tersebut.