NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai merevitalisasi Masjid Cut Meutia di Jalan Taman Cut Mutiah, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, sebagai upaya menjaga bangunan bersejarah tersebut.
"Bangunan ini adalah satu-satunya masjid di Jakarta yang awalnya bukan masjid, melainkan bangunan tua bersejarah zaman kolonial. Karena itu, penanganannya memerlukan pendekatan khusus agar tidak merusak struktur asli," kata Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Ali Maulana Hakim di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan bangunan tersebut awalnya merupakan bangunan bergaya kolonial yang pernah difungsikan sebagai kantor pos sebelum ditetapkan menjadi masjid pada 1986.
Untuk itu, Ali menilai pekerjaan fisik harus dilakukan oleh kontraktor spesialis yang memahami karakteristik bangunan cagar budaya, termasuk kondisi kemiringan bangunan yang sudah ada sejak awal.
Selain itu, dia juga meminta agar pelaksanaan revitalisasi tersebut memenuhi empat aspek, yakni tepat waktu, tepat mutu, tepat anggaran, dan tepat manfaat.
Ali menegaskan revitalisasi menerapkan prinsip pelestarian cagar budaya dengan menggunakan skema pembiayaan kreatif di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Skema pendanaan kreatif itu melalui dukungan pihak swasta, salah satunya melalui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
"Ini tidak pakai APBD. Pak Gubernur mendorong adanya creative financing. Kami berterima kasih kepada rekan-rekan dari perusahaan yang mendukung kegiatan ini sebagai amal ibadah," tutur Ali.
Dia pun berharap revitalisasi tersebut tidak hanya menjaga kondisi fisik bangunan, tetapi juga mempertahankan fungsi Masjid Cut Meutia sebagai pusat kegiatan keagamaan dan ruang publik yang terbuka bagi masyarakat.
"Pemerintah bertanggung jawab melanjutkan estafet sejarah ini kepada generasi penerus. Jangan sampai bangunan ini rusak di zaman kita," pungkas Ali.