Akhirnya pada Sabtu (5/9/2026) Wijiono dan sejumlah pengurus PSHT Trenggalek, Pusat Madiun resmi melaporkan perkara itu ke Polres Trenggalek.
Wiji berharap dengan penetapan tersangka kondusifitas wilayah Trenggalek kembali terjaga, sekaligus memberikan efek jera terhadap oknum-oknum yang melakukan penghinaan.
Pihaknya juga mengimbau seluruh anggota PSHT untuk bisa menahan diri dan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi melanggar hukum, termasuk konvoi.
"Kami berharap adik-adik kami yang ada di bawah tetap tenang dan patuh pada pimpinan organisasi," imbuh Wiji.
Pihaknya menyebut ulah oknum yang tidak bertanggung jawab telah mencederai hubungan baik antarperguruan silat yang ada di Trenggalek.