Nah untuk ikut program pemutihan denda pajak kendaraan tanpa harus ke kantor Samsat, berikut ini syarat yang harus disiapkan.

Kalau kamu mengurus lewat aplikasi Signal itu, bukti bayar pajak akan dikirim ke alamat rumah terdaftar. Jadi tak perlu lagi melakukan pengesahan ke kantor Samsat.

"Pengiriman dilakukan 1-3 hari kerja setelah pembayaran terverifikasi oleh bank," demikian penjelasannya.