NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya mengungkap pabrik tramadol di Sukoharjo, Jawa Tengah memproduksi obat-obatan keras dalam skala besar. Menggunakan mesin produksi berkapasitas besar, pabrik tersebut disebut mampu mencetak hingga jutaan butir pil tramadol setiap hari.
"Dan kami menyita bahan baku, kemudian mesin produksi berkapasitas besar, di antaranya mesin pencampur, mesin pres, dan mesin alat cetak obat. Nah, ini bisa rekan-rekan lihat itu hanya sampel dari lokasi di Jawa Tengah ya, TKP-nya di mana pabrik dua pabrik itu berada," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (21/10/2026).
Dari hasil pengungkapan tersebut, Polda Metro Jaya mengungkap 13 item bahan baku seberat total 29 ton. Selain itu, polisi juga menyita 270 liter bahan cair dari dua pabrik yang berada di Kecamatan Kartasura dan Kecamatan Gatak, Sukoharjo.
"Kemudian alat mesinnya itu total ada 9 unit mesin pencampur, kemudian 2 unit mesin pencetak tablet, 3 unit mesin cetak strip, dan 2 unit mesin pres plastik," imbuhnya.
Dalam pengungkapan di pabrik Kartasura, pihaknya menyita 1 ton serbuk putih siap cetak. Menurut Bismo, dari 1 ton serbuk putih tersebut mampu menghasilkan 7.535.715 butir tramadol.
Masih di pabrik yang sama, polisi juga menyita 1.485.000 butir tramadol siap packing dan 2.372.500 butir tramadol siap edar. Di pabrik tersebut, polisi juga menyita 2 unit motor dan 1 unit mobil boks.
"Di mana pabrik 1 ini omzet per harinya 2 sampai Rp 3 miliar per hari. Dan bisa memproduksi 55 koli per hari, yaitu total 1.700.000 butir per hari dari pabrik pertama," ungkapnya.
Sementara itu, di pabrik kedua yaitu di Kecamatan Gatak, pihak kepolisian menyita 1 ton serbuk putih yang diperkirakan bisa mencetak 9.892.857 butir pil tramadol. Selain itu, polisi juga menyita serbuk kuning siap cetak sebanyak 215 kilogram atau sekitar 1.535.714 butir.
"Serbuk kuning bahan gagal. Ini kenapa gagal, karena dia mengeras, menggumpal, sehingga tidak bisa dipakai, sebanyak 125 kg atau 892.857 butir, kemudian tablet putih siap packing 620.000 butir, kemudian trihexyphenidyl putih 2.047.000 butir, kemudian trihexyphenidyl kuning 38.000 butir," ungkapnya.
"Nah, ini pabrik kedua omzetnya nih Rp 800 juta per hari, kemudian 20 koli per hari atau sebanyak 640.000 butir per hari ya. Bisa dibayangkan berapa yang bisa kita selamatkan sehingga obat ini tidak beredar di lapangan," pungkasnya.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 tersangka. Sementara itu, Polda Metro Jaya masih memburu 2 orang yang merupakan bos pemilik pabrik.