NADIKABAR.COM — Pelaksanaannya diawali dengan konsolidasi lintas Kementerian/lembaga melalui Rapat Koordinasi Tingkat Menteri pada hari Jumat, 16 Oktober 2026 di Kementerian PPN/Bappenas.

Pembahasan difokuskan pada penataan tenurial sebagai fondasi untuk menata ulang tata kelola dan ekosistem agribisnis kelapa sawit nasional agar lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy menekankan bahwa negara hadir untuk memastikan keadilan agraria bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya pada sektor perkebunan sawit.

Ia mengatakan kelapa sawit merupakan sumber daya alam strategis nasional yang pengelolaannya wajib berpihak pada rakyat sesuai mandat konstitusi dan arah pembangunan nasional, guna menghapus ketimpangan penguasaan lahan serta meningkatkan taraf hidup pekebun.

"Negara hadir secara penuh untuk memberikan rasa aman dan keadilan agraria bagi para petani yang selama ini menggantungkan hidupnya dari kebun sawit. Kami memastikan bahwa penataan kebun sawit rakyat perlu membuka kesempatan seluas-luasnya agar petani dapat menikmati peningkatan produktivitas melalui program peremajaan sawit rakyat," ujar Rachmat dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2026).